Wartanews.org || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada Rabu (04/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing sebagai bentuk komitmen menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, mengawali rangkaian resesnya di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Yayasan Annur Cibodas dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Reses ini dihadiri oleh Kepala Desa Cibodas, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, pemuda, serta puluhan warga yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Junajah menegaskan bahwa reses merupakan instrumen strategis bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke lapangan, mendengar, dan memahami persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
“Setiap wilayah di Kabupaten Sukabumi memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda. Melalui reses ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat,” ujar Junajah.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi publik terkait pembagian kewenangan pemerintahan. Junajah menjelaskan bahwa tidak semua usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi karena adanya kewenangan yang berada di tingkat provinsi maupun pusat.
Salah satu aspirasi yang banyak disampaikan warga adalah terkait pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling), yang saat ini sebagian menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami perlu menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa beberapa sektor, termasuk ruas jalan tertentu, merupakan kewenangan provinsi. Namun, aspirasi tersebut tetap kami catat dan akan kami perjuangkan melalui koordinasi serta jalur delegasi ke tingkat yang berwenang,” tegasnya.
Junajah memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan dirangkum dalam laporan resmi untuk disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Laporan tersebut nantinya menjadi bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai dasar perencanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Dengan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga. ***
Editor : M.Nabil













