Wartanews.org || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi kebijakan pendidikan yang berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan peserta didik melalui sosialisasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Wilayah III Hutan Diklat, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Jampangtengah, pada Jumat (8/5/2026), dan diikuti oleh 96 kepala sekolah dasar dari sejumlah kecamatan di wilayah V dan VII, meliputi Jampangtengah, Lengkong, Purabaya, Nyalindung, Sagaranten, Pabuaran, Curugkembar, Cidadap, dan Cidolog.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kebijakan sekolah ramah anak yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek akademik, tetapi juga pada perlindungan psikologis, sosial, dan fisik siswa di lingkungan sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menilai bahwa perubahan paradigma pendidikan saat ini menuntut sekolah untuk tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang tumbuh yang aman dari kekerasan, perundungan, serta tekanan psikologis.
Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Asep Cakra Pangestu, S.Pd., dalam pemaparannya menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai penggerak utama dalam membangun budaya sekolah yang sehat dan inklusif di masing-masing satuan pendidikan.
Menurutnya, regulasi tersebut hadir sebagai penguatan sistem yang sudah berjalan, terutama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan peserta didik selama proses pembelajaran.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penerapan kebijakan ini tidak dapat berdiri sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara tenaga pendidik, orang tua, dan lingkungan masyarakat sekitar sekolah.
“Pendekatan yang dibangun harus kolaboratif. Sekolah tidak bisa berjalan sendiri dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan nyaman bagi anak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap setiap sekolah dapat memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan dini terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, sekaligus mendorong terciptanya iklim belajar yang lebih humanis dan berkelanjutan. (Yosep)***
Editor : DH













