Wartanews.org || Difungsionalkannya ruas Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 pada momen mudik Lebaran 2026 mendapat sambutan baik dari masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas menuju wilayah Sukabumi.
Ruas tol sepanjang 5,6 kilometer yang menghubungkan KM 72+400 hingga Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak ini mulai dibuka secara fungsional sejak Sabtu (14/3/2026) pagi. Kehadiran jalur tersebut dinilai mampu mempercepat perjalanan sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di jalur arteri Bogor–Sukabumi.
Sejumlah pemudik mengaku terbantu dengan dibukanya akses tol tersebut. Doni (42), warga Jakarta yang hendak menuju Sukabumi Kota, mengatakan pembukaan tol ini cukup mengejutkan karena sudah lama dinantikan oleh masyarakat.
Ia menilai jalur tersebut sangat membantu perjalanan, terutama pada masa mudik Lebaran yang biasanya dipadati kendaraan.
“Awalnya tidak menyangka tol ini sudah bisa dilalui. Sudah lama juga menunggu jalur ini dibuka supaya perjalanan ke Sukabumi bisa lebih cepat,” ujarnya.
Pemudik lainnya, Budi, juga mengungkapkan rasa syukurnya karena ruas tol tersebut mulai difungsionalkan. Menurutnya, keberadaan tol Bocimi Seksi 3 sangat membantu memperlancar arus kendaraan saat musim mudik.
“Cukup membantu, apalagi saat Lebaran biasanya jalur bawah macet. Dengan adanya tol ini perjalanan jadi lebih lancar,” katanya.
Hal senada disampaikan Budi (47) yang menilai kehadiran ruas tol tersebut membuat waktu perjalanan menjadi lebih singkat dibandingkan melalui jalur arteri.
“Lumayan membantu, aksesnya jadi lebih cepat. Harapannya pembangunan tol ini bisa segera selesai seluruhnya,” ucapnya.
Masyarakat pun berharap pembangunan Tol Bocimi dapat segera rampung hingga Sukabumi Kota sehingga mobilitas masyarakat dan arus mudik di masa mendatang dapat semakin lancar.
Untuk diketahui, ruas Tol Bocimi Seksi 3 dibuka secara fungsional selama periode mudik Lebaran dengan sistem satu arah menuju Sukabumi. Saat arus balik nanti, arah lalu lintas akan dialihkan dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.
Tol tersebut beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dengan batas kecepatan kendaraan maksimal 40 kilometer per jam karena fasilitas di sepanjang jalur masih terbatas.***(RAF)
Editor : DH













