Warta News
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • Login
No Result
View All Result
Warta News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan DPR: Distorsi Mandat Demokrasi dan Gejala Otoritarianisme

Redaksi by Redaksi
Desember 12, 2025
in NASIONAL, NEWS, POLITIK
0 0
0
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan DPR: Distorsi Mandat Demokrasi dan Gejala Otoritarianisme
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : M. Atta Saqi/Kementerian Luar Negeri (BEM Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi)

Wartanews.org || Isu mengenai kemungkinan perpanjangan masa jabatan DPR hingga 10 tahun—meskipun belum memiliki landasan hukum eksplisit—perlu dipahami bukan sekadar sebagai kekeliruan informasi, tetapi sebagai indikasi serius terganggunya arsitektur komunikasi demokrasi antara negara dan warga negara.

Bahwa isu seperti ini dapat beredar luas tanpa bantahan cepat dan komprehensif dari lembaga legislatif menunjukkan adanya “defisit transparansi institusional” yang semakin menggerogoti legitimasi politik.

Dalam perspektif teori politik modern, setiap wacana yang berkaitan dengan term extension merupakan “isu red-alert,” karena menyentuh inti kontrak sosial: “durasi kekuasaan hanya sah selama mandat rakyat”.

Begitu ada upaya memperpanjangnya—bahkan dalam bentuk wacana teknokratis—maka negara wajib memberikan justifikasi normatif, hukum, dan etis yang sangat ketat.

Tidak adanya komunikasi ini memperlihatkan apa yang oleh sejumlah ilmuwan politik disebut sebagai “soft authoritarian drift: kecenderungan kekuasaan yang bergerak perlahan menuju dominasi, bukan pelayanan.

Selain itu, membiarkan kabar perpanjangan jabatan bergulir tanpa klarifikasi tegas memperlihatkan karakter sistem politik yang reaktif, bukan proaktif. Sistem legislatif ideal—dalam kerangka “good governance”—mempraktikkan “akuntabilitas radikal”, yakni kemampuan menjelaskan, membantah, dan membuka informasi secara cepat untuk mencegah spekulasi publik. Ketika ruang klarifikasi dibiarkan kosong, ruang itu akan diisi oleh ketidakpercayaan.

Jika benar bahwa putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah menuntut rekonstruksi jadwal jabatan tertentu, maka secara akademik ada tiga prasyarat mutlak:

  1. Kejelasan dasar hukum
  2. Batas transisional yang ketat dan temporer
  3. Pengawasan publik yang tidak dinegosiasikan

Namun, yang muncul justru keruhnya diskursus dan lambannya respons lembaga yang seharusnya menjadi penjaga konstitusionalisme. Dalam terminologi demokrasi kontemporer, ini adalah kegagalan deliberatif, yakni kegagalan negara menyediakan ruang diskusi yang jernih, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, isu ini tidak boleh dianggap sebagai sekadar “kesalahpahaman publik”. Ini adalah cermin dari “kemunduran kualitas komunikasi politik negara”, yang jika dibiarkan, menjadi jalan menuju normalisasi perpanjangan kekuasaan tanpa mandat rakyat. Demokrasi tidak runtuh secara tiba-tiba; ia runtuh perlahan melalui kelambanan institusi dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dasar yang menyangkut kedaulatan rakyat.

Jika DPR sungguh mewakili rakyat, maka langkah pertama yang harus dilakukan bukan membiarkan rumor berkembang, melainkan “menegakkan transparansi sebagai fondasi moral kekuasaan,” Tanpa itu, setiap wacana tentang masa jabatan, betapapun teknisnya, akan selalu terbaca sebagai upaya koersif untuk memodifikasi waktu kekuasaan demi kenyamanan elite, bukan kepentingan publik.***

Editor : Nabil Luthfi

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 75k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inovasi Menu SPPG Ciemas 2 : Ayam Tepung Menu Disukai Gizi Seimbang

Inovasi Menu SPPG Ciemas 2 : Ayam Tepung Menu Disukai Gizi Seimbang

November 12, 2025
Andi Talman Tokoh Gerakan Nasional Bumikan Trisakti : Status PTNBH akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Universitas Trisakti

Andi Talman Tokoh Gerakan Nasional Bumikan Trisakti : Status PTNBH akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Universitas Trisakti

Juli 7, 2024
Urun Rembuk Ika Sadaya Fakultas Ilmu Budaya/Sastra Unpad, Siap Gelar Pasar Budaya Internasional

Urun Rembuk Ika Sadaya Fakultas Ilmu Budaya/Sastra Unpad, Siap Gelar Pasar Budaya Internasional

Januari 20, 2026
Yayasan Tanah Pelangi Nusantara Lewat SPPG Cibeureum Limusnunggal Kota Sukabumi Mulai Salurkan Makan Bergizi Gratis

Yayasan Tanah Pelangi Nusantara Lewat SPPG Cibeureum Limusnunggal Kota Sukabumi Mulai Salurkan Makan Bergizi Gratis

November 3, 2025
PLN Indonesia Power UBP JPR Sabet Penghargaan Emas pada CSR & PDB Awards 2024, Kembangkan BUMDES Loji

PLN Indonesia Power UBP JPR Sabet Penghargaan Emas pada CSR & PDB Awards 2024, Kembangkan BUMDES Loji

0
Bayi Malang di Temukan di Sirnaresmi Gunungguruh Diserahkan ke Pihak Keluarganya. 

Bayi Malang di Temukan di Sirnaresmi Gunungguruh Diserahkan ke Pihak Keluarganya. 

0
Untuk Perlindungan Atlit dan Pegawai, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gelar Sosialisasi JKK JKM di Disbudpora

Untuk Perlindungan Atlit dan Pegawai, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gelar Sosialisasi JKK JKM di Disbudpora

0
Ma Enih Nenek 65 Tahun Rumahnya Ambruk Membutuhkan Bantuan dan Kepedulian Agnia !

Ma Enih Nenek 65 Tahun Rumahnya Ambruk Membutuhkan Bantuan dan Kepedulian Agnia !

0
88 Juta Sholawat Menggema, Jaga Persatuan di HUT RI ke-81

88 Juta Sholawat Menggema, Jaga Persatuan di HUT RI ke-81

Agustus 21, 2026
Listrik Jabar Selatan Terang Benderang: Konsolidasi 5 Gerakan Rakyat Demi Jabar Caang

Listrik Jabar Selatan Terang Benderang: Konsolidasi 5 Gerakan Rakyat Demi Jabar Caang

Agustus 15, 2026
Formula Bonus Produksi PLTP Salak Dikaji Ulang, DPRD Sukabumi Dorong Pembagian Lebih Berkeadilan

Formula Bonus Produksi PLTP Salak Dikaji Ulang, DPRD Sukabumi Dorong Pembagian Lebih Berkeadilan

Agustus 13, 2026
Data Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan, Budi Azhar Dorong Pelaku Usaha Sukabumi Aktif Ikut Sensus 2026

Data Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan, Budi Azhar Dorong Pelaku Usaha Sukabumi Aktif Ikut Sensus 2026

Agustus 11, 2026

Recent News

88 Juta Sholawat Menggema, Jaga Persatuan di HUT RI ke-81

88 Juta Sholawat Menggema, Jaga Persatuan di HUT RI ke-81

Agustus 21, 2026
Listrik Jabar Selatan Terang Benderang: Konsolidasi 5 Gerakan Rakyat Demi Jabar Caang

Listrik Jabar Selatan Terang Benderang: Konsolidasi 5 Gerakan Rakyat Demi Jabar Caang

Agustus 15, 2026
Formula Bonus Produksi PLTP Salak Dikaji Ulang, DPRD Sukabumi Dorong Pembagian Lebih Berkeadilan

Formula Bonus Produksi PLTP Salak Dikaji Ulang, DPRD Sukabumi Dorong Pembagian Lebih Berkeadilan

Agustus 13, 2026
Data Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan, Budi Azhar Dorong Pelaku Usaha Sukabumi Aktif Ikut Sensus 2026

Data Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan, Budi Azhar Dorong Pelaku Usaha Sukabumi Aktif Ikut Sensus 2026

Agustus 11, 2026

Kami menghadirkan Liputan terbaik yang sempurna untuk berita, majalah, blog pribadi, dll. Lihat halaman Kami.

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI

Recent News

88 Juta Sholawat Menggema, Jaga Persatuan di HUT RI ke-81

88 Juta Sholawat Menggema, Jaga Persatuan di HUT RI ke-81

Agustus 21, 2026
Listrik Jabar Selatan Terang Benderang: Konsolidasi 5 Gerakan Rakyat Demi Jabar Caang

Listrik Jabar Selatan Terang Benderang: Konsolidasi 5 Gerakan Rakyat Demi Jabar Caang

Agustus 15, 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 wartanews.org - Terpercaya Sesuai Fakta by WartaNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 wartanews.org - Terpercaya Sesuai Fakta by WartaNews.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?