Wartanews.org – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi membuka Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai pusat informasi dan layanan pengaduan bagi masyarakat selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
Posko yang berlokasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ini dibuka untuk membantu orang tua, calon peserta didik, maupun masyarakat yang membutuhkan informasi seputar SPMB jenjang SMP negeri, termasuk jika menemukan kendala atau dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan melalui Posko SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut pada hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Selain datang langsung ke posko, masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan, konsultasi, maupun pengaduan melalui layanan daring yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan.
Pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, penerimaan murid baru dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Jalur afirmasi ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sementara jalur prestasi memberikan kesempatan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.
Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.
Menurut Dinas Pendidikan, keberadaan Posko SPMB menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan murid baru. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas dan dapat menyampaikan pengaduan melalui jalur resmi apabila menemukan persoalan selama pelaksanaan SPMB.
Informasi Posko SPMB 2026
Lokasi: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
Jam layanan: 09.00–15.00 WIB (hari kerja)
Pengaduan online:
https://s.id/layanan_SPMB-SMP
Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi tersebut dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi agar proses SPMB Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Editor : Yosep M


