Warta News
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • Login
No Result
View All Result
Warta News
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPRD Sukabumi Soroti Keamanan Dapur SPPG, Pengelola Diminta Tuntaskan PBG dan SLF

Redaksi by Redaksi
September 15, 2026
in DAERAH, NEWS, PEMERINTAHAN
0 0
0
DPRD Sukabumi Soroti Keamanan Dapur SPPG, Pengelola Diminta Tuntaskan PBG dan SLF
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartanews.org — Persoalan legalitas bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi. Bukan semata soal administrasi, kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan pekerja dan relawan yang beraktivitas di dalamnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong seluruh pengelola SPPG segera menindaklanjuti ketentuan tersebut. Dorongan itu disampaikan dalam rapat tindak lanjut bersama sejumlah pemangku kepentingan di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan keberadaan PBG dan SLF penting untuk memastikan bangunan yang digunakan sebagai dapur SPPG memenuhi aspek keamanan dan kelayakan fungsi.

Menurut dia, perhatian terhadap aspek keselamatan perlu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan layanan pemenuhan gizi, mengingat dapur SPPG digunakan setiap hari untuk aktivitas pengolahan makanan.

“Yang ingin kami lakukan adalah melindungi masyarakat Kabupaten Sukabumi, terlebih para relawan dapur yang menjadi tenaga kerja ataupun sumber daya manusia dalam pengolahan makanan,” kata Andri.

Ia menegaskan, bangunan yang digunakan untuk operasional SPPG harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi orang-orang yang bekerja di dalamnya.“Dengan bangunan yang bersertifikat layak fungsi, mereka harus terlindungi, aman dan nyaman,” ujarnya.

31 Desember Jadi Batas WaktuDPRD mencatat terdapat sekitar 402 SPPG di Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, sekitar 370 SPPG disebut telah aktif beroperasi.Komisi I mendorong agar seluruh pengelola menindaklanjuti edaran Bupati Sukabumi dan menyelesaikan proses perizinan hingga batas waktu 31 Desember 2026.

Andri berharap batas waktu tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pengelola SPPG untuk memastikan bangunan yang digunakan telah memenuhi ketentuan.

“Ini rekomendasi khusus kami. Mudah-mudahan sampai tanggal 31 Desember seluruh SPPG di Kabupaten Sukabumi sudah mengindahkan edaran Bupati,” katanya.

Bangunan Sewa Tetap Harus Diperhatikan

Status lahan juga menjadi salah satu persoalan yang muncul dalam pembahasan. Sejumlah dapur SPPG diketahui menggunakan bangunan atau lahan sewa.Namun, menurut Andri, status kepemilikan tanah tidak menghilangkan kewajiban untuk memastikan bangunan yang digunakan aman dan memenuhi ketentuan.

“Bangunan tersebut, terlepas itu bangunan sewa ataupun seperti apa, digunakan hari ini. Kita harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.

DPRD Dorong Tim Lintas OPDUntuk mempercepat proses perizinan, Komisi I mendorong adanya tim gabungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.Tim tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi sehingga pengelola SPPG tidak harus menghadapi proses administrasi secara terpisah-pisah.

“Komisi I sudah sepakat dengan mitra teknis, utamanya OPD, akan membentuk tim gabungan dari setiap OPD. Jadi setiap SPPG yang akan mengurus izin ini tidak dipusingkan,” ujar Andri.

Menurut dia, koordinasi lintas OPD diperlukan agar proses pengurusan PBG dan SLF berjalan lebih efektif sekaligus memberikan kepastian kepada pengelola.

Pengajuan Izin Mulai Meningkat Di daerah pemilihan (Dapil) 1, Andri menyebut pengajuan perizinan mulai menunjukkan peningkatan setelah adanya edaran Bupati dan tindak lanjut melalui rapat Komisi I.

Berdasarkan koordinasi awal dengan sejumlah pihak di wilayah tersebut, progres pengajuan disebut telah berada di kisaran 70 hingga 80 persen.

“Dari mulai munculnya edaran Bupati, ditindaklanjuti rapat Komisi I, hari ini secara gambaran awal kemungkinan sudah hampir di angka 70 sampai 80 persen. Pengajuan-pengajuan hari ini mulai ada peningkatan,” katanya.

Komisi I memastikan pengawasan terhadap proses tersebut akan terus dilakukan. DPRD menyatakan tidak mengambil alih kewenangan teknis perizinan, tetapi menjalankan fungsi pengawasan agar ketentuan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan.

“Kalau bicara tingkat Komisi DPRD, kami tidak punya secara teknis. Akan tetapi kami akan selalu mengawasi dan memonitoring terkait hal ini karena fungsi kami adalah pengawasan,” tandas Andri. (DH)***

Redaksi

Redaksi

Kami menghadirkan Liputan terbaik yang sempurna untuk berita, majalah, blog pribadi, dll. Lihat halaman Kami.

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI

Recent News

DPRD Sukabumi Soroti Keamanan Dapur SPPG, Pengelola Diminta Tuntaskan PBG dan SLF

DPRD Sukabumi Soroti Keamanan Dapur SPPG, Pengelola Diminta Tuntaskan PBG dan SLF

September 15, 2026
Kursi Gerindra di Banggar DPRD Sukabumi Berganti, Ruslan Abdul Hakim Resmi Masuk

Kursi Gerindra di Banggar DPRD Sukabumi Berganti, Ruslan Abdul Hakim Resmi Masuk

September 15, 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 wartanews.org - Terpercaya Sesuai Fakta by WartaNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 wartanews.org - Terpercaya Sesuai Fakta by WartaNews.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?