Wartanews.org — Fraksi Partai Gerindra melakukan rotasi keanggotaan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi. Ruslan Abdul Hakim kini menggantikan Taopik Guntur sebagai perwakilan Gerindra di alat kelengkapan dewan yang membahas kebijakan anggaran daerah.Pergantian tersebut diumumkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dalam rapat paripurna DPRD. Perubahan itu menjadi bagian dari penataan internal alat kelengkapan DPRD.
Budi menyebut rotasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.“Pada kesempatan yang sama, kami juga mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,” kata Budi.
Dalam susunan Banggar sebelumnya, Taopik Guntur tercatat sebagai anggota dari Fraksi Gerindra. Posisi tersebut kemudian diisi Ruslan Abdul Hakim.“Adapun perubahan keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, semula Saudara Taopik Guntur digantikan oleh Saudara Ruslan Abdul Hakim,” ujar Budi.Bagian dari Dinamika DPRDRotasi tersebut tidak disertai penjelasan mengenai alasan personal atau politik pergantian anggota. DPRD menyampaikan perubahan sebagai bagian dari dinamika kelembagaan.
Budi mengatakan penataan alat kelengkapan dewan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas DPRD, termasuk fungsi penganggaran yang dijalankan melalui Banggar.“Perubahan tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing Alat Kelengkapan DPRD,” katanya.
Dengan perubahan itu, Ruslan Abdul Hakim resmi menempati kursi Fraksi Gerindra di Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi.Rotasi ini sekaligus menempatkan Ruslan dalam salah satu ruang strategis DPRD yang berkaitan dengan pembahasan anggaran daerah. Namun, perubahan komposisi tersebut tidak mengubah kewenangan Banggar sebagai alat kelengkapan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (Nabil)***













